Kamis, 13 Februari 2020

HUBUNGAN INDUSTRIAL

SEPERTI APA POLA BARU DI INDUSTRI INDONESIA SAAT INI? 
*Oleh : Rusliana Nurhayati 

Sesuai identitas Indonesia sebagai negara hukum, Menurut UU No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan pasal 1 angka 16, Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah.
Terdapat bentuk-bentuk sarana hubungan industrial antara lain :



1. Pekerja / Buruh Pekerja/
Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.

2. Organisasi / Pengusaha
Pengusaha (perusahaan) merupakan mitra kerja serikat pekerja dan Pemerintah dalam penanganan masalah-masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial. Asosiasi pengusaha dapat dibentuk menurut sektor industri atau jenis usaha, mulai dari tingkat lokal sampai ke tingkat kabupaten, propinsi hingga tingkat pusat atau tingkat nasional.

 3. Bipartit
Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan pekerja/buruh yang sudah tercatat instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh.

4. Tripartit
Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah.

5. Perjanjian kerja bersama
Perjanjian kerja bersama adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.

6. Peraturan UU Ketenagakerjaan
Peraturan-perundangan ketenagakerjaan pada dasarnya mencakup ketentuan sebelum bekerja, selama bekerja dan sesudah bekerja. Peraturan selama bekerja mencakup ketentuan jam kerja dan istirahat, pengupahan, perlindungan, penyelesaian perselisihan industrial dan lain-lain.

7. Lembaga Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial (HI) Perselisihan hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan melalui perundingan bipartit, Dalam hal perundingan bipartit gagal, maka penyelesaian dilakukan melalui mekanisme mediasi atau konsiliasi. Bila mediasi dan konsiliasi gagal, maka perselisihan hubungan industrial dapat dimintakan untuk diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial.

Masih berkaitan dengan hubungan industrial, sebagaimana yang kita tahu bahwasannya dunia industri mengalami fase perubahan dari waktu ke waktu. Di Indonesia sendiri telah mengalami 3 kali perubahan industri yaitu :




1. Industri 1.0
Ditemukannya teknologi mesin uap pada kala itu. Proses manufaktur yang sebelumnya menggunakan tenaga manusia, kini dengan adanya teknologi mesin uap dapat memproduksi barang dengan volume lebih besar. Distribusi barang secara besar-besaran juga dapat dilakukan dengan bantuan kereta bertenaga uap. Mendistribusikan barang antar kota menjadi lebih cepat dan efisien.

2. Industri 2.0
Ditemukannya listrik. Mesin-mesin yang menggunakan tenaga listrik dapat beroperasi secara lebih efisien dibandingkan dengan mesin bertenaga uap. Hal ini lah yang membuat lahirnya konsep mass production, yang memungkinkan industri manufaktur memproduksi produknya dengan volume yang sangat besar dibandingkan periode sebelumnya

3. Industri 3.0
Industri manufaktur memulai komputerisasi pada proses produksinya.

Lalu Bagaimana dengan


= ?





Pada saat ini kita sedang mengalami di era industri 4.0. Di mana kehidupan manusia yang di warnai dengan rekayasa genetika, teknologi nano, mobil otomatis dan era super komputer.yang mengakibatkan berubahnya cara manusia berpikir,hidup, dan berhubungan satu dengan yang lain.. Siapa pun tidak mampu mengelak dari perubahan teknologi di era industry 4.0 dengan adanya teknologi jelas mengubah pola ekonomi berbasis industri dan adanya pergeseran dalam industri akan berpengaruh dalam ekosistem hubungan industrial.




Disektor ekonomi telah terlihat bagaimana sektor jasa transportasi dari kehadiran taksi dan ojek daring. Hal yang sama juga terjadi di bidang sosial dan politik. Interaksi sosial pun menjadi tanpa batas (unlimited), karena kemudahan akses internet dan teknologi. Hal yang sama juga terjadi dalam bidang politik.Melalui kemudahan akses digital, perilaku masyarakat pun bergeser. Aksi politik kini dapat dihimpun melalui gerakan-gerakan berbasis media sosial dengan mengusung ideology politik tertentu.

Karena hal tersebut pemerintah berbondong-bondong meningkatkan teknologi di Indonesia, salah satunya dengan mengajak mahasiswa melek Fintech agar mahasiswa bisa lebih responsif terhadap perkembangan teknologi dalam segi ekonomi digital.



Apa itu Fintech? Yaitu inovasi dalam bidang jasa keuangan (pendanaan) yang diberi sentuhan teknologi modern. Mulai dari metode pembayaran hingga transfer dana, pengumpulan dana, pinjaman, bahkan sampai pada pengelolaan asset bisa kemudian dipercepat dan dipersingkat.

Dengan adanya hal ini perusahaan-perusahaan mulai memikirkan kandidat-kandidat yang tepat dan sesuai untuk berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan ini.




1. Cloud Hosting
Cloud adalah salah satu teknik penyimpanan database yang ringan dan sangat mudah diakses. Pada dasarnya, masyarakat pasti sudah pernah menggunakan cloud tetapi tidak tahu kalau itu adalah cloud. Sebut saja Google Drive dan Dropbox,

2. Bisnis Jual-Beli Online
Bisnis jual-beli secara online semakin menjanjikan di era revolusi industri 4.0. Promosi yang tidak harus digembar-gemborkan serta tidak perlu menyediakan biaya operasional yang tinggi membuat bisnis jual-beli secara online semakin besar di industri 4.0. Cara pembayaran yang lebih mudah pun banyak ditawarkan pada saat ini. Tidak harus selalu pergi ke ATM untuk melakukan transfer uang. Namun sistem pembayaran Cash on Delivery, virtual account hingga berbagai pembayaran lewat perusahaan fintech telah membuat bisnis jual-beli online terus berkembang.

3. On-Demand service
Sebenarnya, on-demand service sering digunakan oleh masyarakat, seperti aplikasi transportasi online. Pada dasarnya on-demand service merupakan sebuah layanan jasa yang hanya muncul di sekitar kita jika kita menginginkannya. Bisnis yang fleksibel inilah yang membuat on-demand service semakin digemari di era industri 4.0.

4. Online Marketing
Online marketing telah dianggap begitu krusial sebagai bagian dari pemasaran sebuah bisnis. Visibilitas di internet memberikan potensi yang begitu luas kepada calon konsumen sehingga sebuah bisnis akan lebih mudah memasarkan produk mereka.

Setidaknya terdapat lima teknologi utama yang menopang pembangunan sistem Industri 4.0 yang harus mampu dikuasai oleh perusahaan manufaktur Indonesia agar dapat bersaing.



Internet of Things adalah suatu konsep dimana objek tertentu punya kemampuan untuk mentransfer data lewat jaringan tanpa memerlukan adanya interaksi manusia ke manusia atau manusia ke computer.

Human-Machine Interface adalah sebuah interface atau tampilan penghubung antara manusia dengan mesin.

Artificial Intelligence merupakan sebuah studi tentang bagaimana membuat computer melakukan hal-hal yang pada saat ini dapat dilakukan lebih baik oleh manusia.

Teknologi Robotik dan Sensor adalah salah satu cabang teknologi yang berhubungan dengan operasi, kontruksi, pembuatan,dan aplikasi dari robot.

Teknologi 3D Printing adalah sebuah proses untuk membuat atau mencetak benda padat atau 3 dimensi dari desain yang sudah tersedia dalam format digital dan dibuat ke dalam format 3D yang tidak sekedar nampak secara kasat mata namun juga bisa disentuh langsung.

Namun di balik kemudahan yang ditawarkan, Industri 4.0 menyimpan berbagi dampak negatif antara lain :




 1. Dampak Sosial
Karena Interaksi sosial yang dilakukan tanpa batas dan luas (unlimited), terkadang kita lupa terhadap orang-orang disekitar kita. Kita sibuk memperluas relasi atau hubungan dengan orang lain yang berada jauh di lingkungan kita. Padahal ketika kita sedang mengalami masa-masa sulit orang-orang terdekatlah yang bisa membantu menangani hal tersebut.

Contoh : Pada saat salah salah satu anggota keluarga kita meninggal dunia, orang-orang diterdekat kitalah yang membantu mulai dari proses pemakaman, pengajian,dll. Berbeda dengan orang yang berada jauh disekitar kita hanya bisa membantu dalam segi bela sungkawa.

 2. Dampak Politik
Maraknya hoax akibat mudahnya penyebaran informasi mengenai isu-isu politik di Indonesia, karena berasal dari berbagai opini yang belum fakta dan actual.

Contoh : Ketika pemilu serentak 2019 banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan sebuah hoax yang dapat memperkeruh suasana pada saat itu, akhirnya pemerintah melakukan tindakan pemutusan jaringan internet untuk beberapa hari.
 3. Dampak Ekonomi
Melihat dari negara-negara maju yang sudah banyak menggunakan robot menjadi pengganti para pekerja. Seperti di Singapura yang sudah banyak menggunakan robot sebagai pembantu rumah tangga ataupun pelayan di hotel. . Dan di Indonesia proses ini sedang berlangsung. Para pekerja front office bank yang dahulunya mengatasi masalah nasabah kini telah tergantikan oleh ATM (Anjungan Tunai Mandiri) maupun mobile banking atau internet banking. menyebabkan tingginya angka pengangguran yang dapat berdampak pada iklim ekonomi secara keseluruhan

Selain itu tantangan dari industry 4.0 yaitu :



Revolusi Industri 4.0 akan sangat lekat dengan dunia teknologi di mana salah satu hal yang bisa Anda lihat mulai banyak ditemukan saat ini adalah IoT (internet of things). Produk-produk IoT menghilangkan batas fisik antara proses produksi dengan sistem jaringan oleh karena itu sangat rentan dengan serangan siber apabila tidak dijaga dengan sistem keamanan yang solid dan tangguh.

Perusahaan yang ingin menggunakan sistem otomatisasi dan juga teknologi tinggi tentunya harus memiliki sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan keterampilan untuk bisa menggunakan sarana-sarana canggih tersebut. Oleh karena itu perusahaan harus rela mengeluarkan dana untuk investasi dalam memberikan pelatihan keterampilan dan juga sertifikasi pada karyawan yang sudah dimiliki atau siap memberikan gaji yang layak dan lebih tinggi bagi tenaga kerja yang memiliki keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan perusahaan. Selain itu membutuhkan biaya yang cukup mahal untuk membeli alat teknologi canggih yang diperlukan.

Anda tentu tahu penggunaan bahan bakar fosil bukanlah hal yang ramah untuk lingkungan. Dengan tingginya penggunaan mesin dan juga penggunaan bahan yang diperlukan untuk membuat alat-alat berteknologi tinggi maka kelestarian alam lingkungan akan makin terancam. Makin tingginya kegiatan produksi manufaktur juga akan berbanding lurus dengan tingginya pembuangan limbah yang bisa mengancam lingkungan hidup secara global.

Menghadapi era industry 4.0 Kementerian Perindustrian telah menetapkan empat langkah strategis yaitu



Pertama, mendorong agar angkatan kerja di Indonesia terus meningkatkan kemampuan dan keterampilannya, terutama dalam menggunakan teknologi internet of things atau mengintegrasikan kemampuan internet dengan lini produksi di industri.

Kedua, pemanfaatan teknologi digital untuk memacu produktivitas dan daya saing bagi industri kecil dan menengah (IKM) agar mampu menembus pasar ekspor melalui program E-smart IKM.

Ketiga, pemanfaatan teknologi digital yang lebih optimal dalam perindustrian nasional seperti Big Data, Autonomous Robots, Cybersecurity, Cloud, dan Augmented Reality.

Keempat, mendorong inovasi teknologi melalui pengembangan start up dengan memfasilitasi inkubasi bisnis agar lebih banyak wirausaha berbasis teknologi di wilayah Indonesia. Keempat, mendorong inovasi teknologi melalui pengembangan start up dengan memfasilitasi inkubasi bisnis agar lebih banyak wirausaha berbasis teknologi di wilayah Indonesia.

*Penulis merupakan mahasiswa Semester IV, Mata Kuliah Hubungan Industrial, Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP, UNTIRTA





Referensi :

Zulkarnaen Ahmad Hunaeni.2016..Masalah Rawan Dalam Hubungan Industrial dan Konsep Negara Kesejahteraan Indonesia. 2(2) : 808.

Satya Venti Eka.2018.Strategi Indonesia Menghadapi Industri 4.0. 5(9) : 21-22

Prasetyo Banu dan Umi Trisyanti.2020.Revolusi Industri 4.0 dan Tantangan Perubahan Sosial di https://iptek.its.ac.id/index.php/jps/article/download/4417/3156 (akses 10 Februari 2020)

Yuzar Muhammad Iqbal. 2019.Mengenal Revolusi Industri 4.0 dan Dampak yang ditimbulkan di https://www.google.co.id/amp/s/jojonomic.com/blog/revolusi-industri-4-0/ (akses 10 Februari 2020)

Maulina Rishna.2019.Peluang Bisnis Baru di Era Revolusi Industri 4.0 di https://www.jurnal.id/id/blog/peluang/bisnis-baru-di-era-revolusi-industri-4-0/ (akses 10 Februari 2020)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar